Standar Pelayanan
Berisi dasar hukum, persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, produk layanan, dan mekanisme pengaduan untuk setiap jenis layanan.
Ringkasan resmi standar layanan sekolah berdasarkan Keputusan Kepala SD Negeri 2 Sukorejo Nomor 2 Tahun 2026 dan Maklumat Pelayanan Nomor 4 Tahun 2026.
SK Standar
Menetapkan 11 standar pelayanan yang wajib menjadi acuan penyelenggaraan layanan publik sekolah.
Maklumat
Ditetapkan di Wonogiri pada 27 Februari 2026 sebagai komitmen perbaikan pelayanan terus menerus.
Biaya
Seluruh layanan dalam standar pelayanan sekolah tidak dipungut biaya, kecuali dukungan sukarela paguyuban sesuai persetujuan anggota.
Berisi dasar hukum, persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, produk layanan, dan mekanisme pengaduan untuk setiap jenis layanan.
Datang langsung
SD Negeri 2 Sukorejo, Jl. Raya Sayutan, Puhpelem, Wonogiri
Telepon sekolah
085649872125
sdn2sukorejo.office@gmail.com
Website
sdn2sukorejo.sch.id
Kanal internal
Kotak saran dan surat resmi kepada Kepala Sekolah
Daftar Standar Pelayanan
Setiap layanan memuat persyaratan, mekanisme, jangka waktu, biaya, produk layanan, dan penanganan pengaduan. Ringkasan berikut disusun dari dokumen PDF standar pelayanan resmi.
Sistem Penerimaan Murid Baru
Persyaratan
Akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen pendukung seperti KIP/PKH/PKKS apabila memiliki.
Jangka Waktu
Sesuai jadwal penerimaan; Senin-Kamis 08.00-12.00, Jumat-Sabtu 08.00-10.00.
Produk Layanan
Surat keterangan diterima sebagai murid baru atau pengarahan bagi calon murid yang belum diterima.
Pembinaan minat dan bakat
Persyaratan
Peserta didik aktif, mengisi formulir, mendapat persetujuan orang tua, dan mematuhi tata tertib kegiatan.
Jangka Waktu
Dilaksanakan setiap minggu sesuai jadwal ekstrakurikuler dan kalender akademik sekolah.
Produk Layanan
Laporan kegiatan, daftar hadir, dokumentasi, dan pengembangan prestasi siswa.
Peminjaman dan baca di tempat
Persyaratan
Menunjukkan kartu anggota perpustakaan yang sudah ditempeli foto, ditandatangani kepala sekolah, dan berstempel.
Jangka Waktu
Senin-Jumat 07.30-12.00, istirahat 09.20-10.00, Sabtu 07.30-09.30.
Produk Layanan
Peminjaman buku dan layanan membaca di perpustakaan secara individu maupun kelompok.
Unit Kesehatan Sekolah
Persyaratan
Siswa atau warga sekolah yang memerlukan layanan kesehatan, pertolongan pertama, atau pencatatan tindakan.
Jangka Waktu
Dilaksanakan segera saat siswa melapor sakit atau mengalami insiden kesehatan di sekolah.
Produk Layanan
Pertolongan pertama dan pencatatan tindakan kesehatan siswa.
Pendampingan pribadi, sosial, belajar, dan karier
Persyaratan
Diajukan oleh siswa, guru kelas, atau orang tua untuk kebutuhan pribadi, sosial, belajar, atau karier.
Jangka Waktu
Kasus ditangani maksimal 3 hari kerja sejak laporan diterima; layanan rutin mengikuti jadwal BK.
Produk Layanan
Laporan layanan BK, catatan konseling, dan rekomendasi tindak lanjut.
Satuan Pendidikan Aman Bencana
Persyaratan
Tidak ada persyaratan administratif; layanan diberikan kepada seluruh warga sekolah saat simulasi atau kondisi darurat.
Jangka Waktu
Tanggap darurat dilakukan segera, maksimal 5 menit setelah tanda bahaya atau laporan kejadian.
Produk Layanan
Laporan simulasi SPAB, catatan evakuasi, dan tindak lanjut keselamatan.
Paguyuban orang tua siswa
Persyaratan
Orang tua/wali aktif dalam paguyuban kelas, mengisi formulir kegiatan, dan berkomitmen mengikuti etika komunikasi.
Jangka Waktu
Paguyuban berjalan sepanjang tahun; parenting minimal 1 kali per semester; koordinasi Senin-Sabtu 07.00-12.00.
Produk Layanan
Paguyuban kelas aktif, kegiatan parenting edukatif, dan komunikasi positif sekolah-orang tua.
Aspirasi dan tindak lanjut pelayanan
Persyaratan
Identitas pelapor, uraian laporan, waktu kejadian, dan bukti pendukung apabila tersedia.
Jangka Waktu
Verifikasi awal maksimal 3 hari kerja; tindak lanjut sesuai kategori laporan.
Produk Layanan
Surat balasan atau respons tertulis hasil tindak lanjut pengaduan.
Kebutuhan alat tulis dan atribut sekolah
Persyaratan
Tidak ada syarat khusus untuk warga sekolah yang membutuhkan layanan koperasi.
Jangka Waktu
Senin-Sabtu 07.00-12.00; khusus Jumat 07.00-11.00.
Produk Layanan
Alat tulis dan atribut sekolah.
Mutasi masuk dan mutasi keluar
Persyaratan
Mutasi masuk: surat pindah, rapor terakhir, akta kelahiran, KK, dan pas foto. Mutasi keluar: surat permohonan orang tua/wali dan penyelesaian administrasi.
Jangka Waktu
Diproses maksimal 2 hari kerja setelah seluruh persyaratan lengkap.
Produk Layanan
Surat keterangan pindah, surat penerimaan siswa mutasi, dan pembaruan data Dapodik.
Verifikasi dokumen alumni dan siswa
Persyaratan
Menunjukkan berkas asli dan fotokopi ijazah/STTB/SKHU/SKHUN atau dokumen resmi yang akan dilegalisir.
Jangka Waktu
Senin-Kamis 07.00-14.00 dan mengikuti jam layanan sekolah pada hari kerja lainnya.
Produk Layanan
Dokumen hasil legalisir yang sah dan sesuai dengan dokumen asli.
Portal pencarian resmi standar pelayanan publik dari Kementerian PAN-RB RI.