Layanan Publik Tahun 2026

Standar dan Maklumat Pelayanan SDN 2 Sukorejo

Ringkasan resmi standar layanan sekolah berdasarkan Keputusan Kepala SD Negeri 2 Sukorejo Nomor 2 Tahun 2026 dan Maklumat Pelayanan Nomor 4 Tahun 2026.

SK Standar

Nomor 2 Tahun 2026

Menetapkan 11 standar pelayanan yang wajib menjadi acuan penyelenggaraan layanan publik sekolah.

Maklumat

Nomor 4 Tahun 2026

Ditetapkan di Wonogiri pada 27 Februari 2026 sebagai komitmen perbaikan pelayanan terus menerus.

Biaya

Gratis

Seluruh layanan dalam standar pelayanan sekolah tidak dipungut biaya, kecuali dukungan sukarela paguyuban sesuai persetujuan anggota.

Dokumen 37 Halaman

Standar Pelayanan

Berisi dasar hukum, persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, produk layanan, dan mekanisme pengaduan untuk setiap jenis layanan.

Kanal Pengaduan

Datang langsung

SD Negeri 2 Sukorejo, Jl. Raya Sayutan, Puhpelem, Wonogiri

Telepon sekolah

085649872125

Email

sdn2sukorejo.office@gmail.com

Website

sdn2sukorejo.sch.id

Kanal internal

Kotak saran dan surat resmi kepada Kepala Sekolah

Daftar Standar Pelayanan

11 layanan sesuai SK Kepala Sekolah

Setiap layanan memuat persyaratan, mekanisme, jangka waktu, biaya, produk layanan, dan penanganan pengaduan. Ringkasan berikut disusun dari dokumen PDF standar pelayanan resmi.

Pelayanan SPMB

Sistem Penerimaan Murid Baru

Persyaratan

Akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen pendukung seperti KIP/PKH/PKKS apabila memiliki.

Jangka Waktu

Sesuai jadwal penerimaan; Senin-Kamis 08.00-12.00, Jumat-Sabtu 08.00-10.00.

Produk Layanan

Surat keterangan diterima sebagai murid baru atau pengarahan bagi calon murid yang belum diterima.

Biaya: tidak dipungut biaya

Pelayanan Ekstrakurikuler

Pembinaan minat dan bakat

Persyaratan

Peserta didik aktif, mengisi formulir, mendapat persetujuan orang tua, dan mematuhi tata tertib kegiatan.

Jangka Waktu

Dilaksanakan setiap minggu sesuai jadwal ekstrakurikuler dan kalender akademik sekolah.

Produk Layanan

Laporan kegiatan, daftar hadir, dokumentasi, dan pengembangan prestasi siswa.

Biaya: tidak dipungut biaya

Pelayanan Perpustakaan PERMAI

Peminjaman dan baca di tempat

Persyaratan

Menunjukkan kartu anggota perpustakaan yang sudah ditempeli foto, ditandatangani kepala sekolah, dan berstempel.

Jangka Waktu

Senin-Jumat 07.30-12.00, istirahat 09.20-10.00, Sabtu 07.30-09.30.

Produk Layanan

Peminjaman buku dan layanan membaca di perpustakaan secara individu maupun kelompok.

Biaya: tidak dipungut biaya

Pelayanan UKS

Unit Kesehatan Sekolah

Persyaratan

Siswa atau warga sekolah yang memerlukan layanan kesehatan, pertolongan pertama, atau pencatatan tindakan.

Jangka Waktu

Dilaksanakan segera saat siswa melapor sakit atau mengalami insiden kesehatan di sekolah.

Produk Layanan

Pertolongan pertama dan pencatatan tindakan kesehatan siswa.

Biaya: tidak dipungut biaya

Bimbingan dan Konseling

Pendampingan pribadi, sosial, belajar, dan karier

Persyaratan

Diajukan oleh siswa, guru kelas, atau orang tua untuk kebutuhan pribadi, sosial, belajar, atau karier.

Jangka Waktu

Kasus ditangani maksimal 3 hari kerja sejak laporan diterima; layanan rutin mengikuti jadwal BK.

Produk Layanan

Laporan layanan BK, catatan konseling, dan rekomendasi tindak lanjut.

Biaya: tidak dipungut biaya

Pelayanan Tanggap Bencana (SPAB)

Satuan Pendidikan Aman Bencana

Persyaratan

Tidak ada persyaratan administratif; layanan diberikan kepada seluruh warga sekolah saat simulasi atau kondisi darurat.

Jangka Waktu

Tanggap darurat dilakukan segera, maksimal 5 menit setelah tanda bahaya atau laporan kejadian.

Produk Layanan

Laporan simulasi SPAB, catatan evakuasi, dan tindak lanjut keselamatan.

Biaya: tidak dipungut biaya

Pelayanan Parenting SINERGI

Paguyuban orang tua siswa

Persyaratan

Orang tua/wali aktif dalam paguyuban kelas, mengisi formulir kegiatan, dan berkomitmen mengikuti etika komunikasi.

Jangka Waktu

Paguyuban berjalan sepanjang tahun; parenting minimal 1 kali per semester; koordinasi Senin-Sabtu 07.00-12.00.

Produk Layanan

Paguyuban kelas aktif, kegiatan parenting edukatif, dan komunikasi positif sekolah-orang tua.

Biaya: tidak dipungut biaya

Layanan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Aspirasi dan tindak lanjut pelayanan

Persyaratan

Identitas pelapor, uraian laporan, waktu kejadian, dan bukti pendukung apabila tersedia.

Jangka Waktu

Verifikasi awal maksimal 3 hari kerja; tindak lanjut sesuai kategori laporan.

Produk Layanan

Surat balasan atau respons tertulis hasil tindak lanjut pengaduan.

Biaya: tidak dipungut biaya

Pelayanan Koperasi JUJUR

Kebutuhan alat tulis dan atribut sekolah

Persyaratan

Tidak ada syarat khusus untuk warga sekolah yang membutuhkan layanan koperasi.

Jangka Waktu

Senin-Sabtu 07.00-12.00; khusus Jumat 07.00-11.00.

Produk Layanan

Alat tulis dan atribut sekolah.

Biaya: tidak dipungut biaya

Pelayanan Mutasi Siswa

Mutasi masuk dan mutasi keluar

Persyaratan

Mutasi masuk: surat pindah, rapor terakhir, akta kelahiran, KK, dan pas foto. Mutasi keluar: surat permohonan orang tua/wali dan penyelesaian administrasi.

Jangka Waktu

Diproses maksimal 2 hari kerja setelah seluruh persyaratan lengkap.

Produk Layanan

Surat keterangan pindah, surat penerimaan siswa mutasi, dan pembaruan data Dapodik.

Biaya: tidak dipungut biaya

Pelayanan Legalisir Berkas

Verifikasi dokumen alumni dan siswa

Persyaratan

Menunjukkan berkas asli dan fotokopi ijazah/STTB/SKHU/SKHUN atau dokumen resmi yang akan dilegalisir.

Jangka Waktu

Senin-Kamis 07.00-14.00 dan mengikuti jam layanan sekolah pada hari kerja lainnya.

Produk Layanan

Dokumen hasil legalisir yang sah dan sesuai dengan dokumen asli.

Biaya: tidak dipungut biaya
CariYanlink SIPPN

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

Portal pencarian resmi standar pelayanan publik dari Kementerian PAN-RB RI.

  • Akses informasi standar layanan terintegrasi nasional secara real-time
  • Data standar pelayanan yang terverifikasi dan berpayung hukum jelas
  • Kemudahan menyampaikan aspirasi dan pengawasan langsung pelayanan publik